Senin, 07 November 2011

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Walikota Jayapura

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Walikota Jayapura

 Menteri Lingkungan Hidup RI, yang baru dilantik Presiden SBY pada 19 Oktober 2011, di Istana Negara Jakarta, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, bertemu dengan Walikota Jayapura Drs Benhur Tommi Mano, MM dan Wakil Walikota Dr. H. Nur Alam, SE. M.Si di ruang kerja Walikota Jayapura.
Usai bertemu Walikota dan Wakil Walikota, kepada media, Menteri LH menyampaikan kalau kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diserahkan oleh Presiden RI untuk melaksanakan program Gerakan Indonesia Bersih, namun Gubernur, Walikota/Bupati se Indonesia yang akan mengerjakan tugas tersebut. Secara kebetulan, ia berada di kota Jayapura, maka hal itu dibicarakannya langsung dengan Walikota Jayapura.  Menurutnya sejalan dengan program pemerintah kota untuk menjadikan kota Jayapura sebagai kota terbersih  atau kota Adipura pada tahun 2012, hendaknya program itu diwujudkan sebagai kota Adipura. Dikatakan,  program kebersihan di Kota Jayapura  yang sudah dimulai, nampak adanya perubahan kearah itu agar tetap terus dilanjutkan, karena  untuk mendapatkan penghargaan sebagai kota Adipura, ada berbagai kriteria penilaian kebersihan.
Ddan pada prinsipnya  yang dilakukan oleh pemerintah Kota Jayapura sudah benar, yakni dengan  menata kembali kebersihan lingkungan kota Jayapura yang nampak kumuh. Namun demikian menurutnya, untuk melakukan perubahan  total penataan lingkungan kota Jayapura sudah tidak mungkin lagi karena kotanya sudah begitu, terkecuali kalau kita membangun kota yang baru agar lingkungannya bisa ditata baik sejak awal.
Mengenai hutan sikloop yang menjadi hutan lindung dan tempat  penyimpanan air bersih untuk kehidupan warga kota Jayapura, menurut Menteri LH, sesuai pembicaraannya dengan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, bahwa hutan sikloop harus diselamatkan dari pengrusakan lingkungan, dan nantinya akan ada aturan-aturan yang akan dibuat dengan tujuan penyelamatan lingkungan sikloop, termasuk rekaveri atau penanaman kembali pohon/penghijauan.  (Meyer/ Ade)

Soal PDAM, Harus Ada Studi Kelayakan



 
Selasa, 01 November 2011 , 16:58:00

JAYAPURA-Wacana penggunaan air Danau Sentani untuk dijadikan air bersih yang bisa dikonsumsi masyarakat rupanya ditanggapi serius oleh Kepala Badan Lingkunga Hidup Kota Jayapura MH Thamrin Sagala, SH, MM. Menurutnya, pemanfaatan air Danau Sentani sebagai salah satu sumber air PDAM Jayapura menurutnya perlu dilakukan studi kelayakan.
     “Harus ada studi kelayakan sebelum memanfaatkan air Danau Sentani untuk dikonsumsi masyarakat. Melalui studi ini akan dilihat apakah air Danau Sentani benar–benar aman dan tidak mengandung suatu bahan yang berbahaya bagi kesehatan manusia,” ungkap Thamrin Sagala kepada Cenderawasih Pos di Kantor Wali Kota, Senin (31/10).
Dikatakannya, meskipun nanti berdasarkan studi kelayakan, air Danau Sentani ternyata dikatakan layak untuk dijadikan intake air bersih untuk dikonsumsi masyarakat, maka pihak pengelola dalam hal ini PDAM tetap harus memberikan perlakuan khusus terhadap air itu sebelum air itu sampai ke pelanggan. “Jadi saya setuju bahwa airnya terlebih dulu harus diolah melalui satu alat khusus sehingga air itu benar–benar layak untuk di konsumsi,” katanya.
Saat disinggung soal makin menurunnya debit air di sejumlah sumber air di kawasan Cycloop, Thamrin Sagala mengatakan, hal itu tidak terlepas adanya aktivitas penebangan di sekitar kawasan Cycloop. Terkait hal itu, BLH Kota Jayapura kata Thamrin Sagala, terus melakukan recovery di kawasan tangkapan air sekaligus untuk rehabilitasi hutan Cycloop. “Tetapi yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan,” tegasnya.(ta/nat)

Selasa, 27 September 2011

Jalan Ahmad Yani Mulai Ditata



 
Sabtu, 24 September 2011 , 04:25:00

Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, MM, memeriksa tanaman yang ditanam salah satu pemilik took di Jalan Ahmad Yani, Jumat (23/9).
JAYAPURA-Instruksi Wali Kota Jayapura terkait masalah kebersihan dan keindahan lingkungan mulai ditindaklanjuti oleh pengusaha dan pemilik toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jayapura. Dari pantauan Cenderawasih Pos, deretan toko mulai dari samping Mapolres Jayapura Kota terlihat sudah terpasang tempat sampah dan tanaman bunga.
Terkait hal itu, Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, MM didampingi beberapa pimpinan SKPD di jajaran Pemkot Jayapura, melihat langsung apa yang telah dilakukan oleh para pengusaha dan pemilik toko di Jalan Ahmad Yani. Selain melihat langsung apa yang telah dilakukan oleh para pemilik usaha di Jalan Ahmad Yani, Wali Kota juga sempat berbincang-bincang dengan beberapa pemilik toko yang mengadukan ulah oknum pelaku usaha yang membuang sampah ke saluran air dan di atas ruas jalan.
Mendapat pengaduan itu, Wali Kota Tommy Mano langsung memerintahkan jajarannya untuk memberikan teguran terhadap oknum pemilik took atau pelaku usaha yang belum memiliki kesadaran menjaga kebersihan dan keindahan di tempatnya berusaha. Usai melakukan peninjauan, wali Kota Tommy Mano memberikan apresiasi terhadap pengusaha yang secara sadar telah memperhatikan kebersihan dan keindahan di tempat mereka menjalankan kegiatan usaha.  
  “Marilah wujudkan rasa memiliki Kota Jayapura ini, dan jadikan Kota Jayapura sebagai rumah kita bersama, maka marilah jaga kebersihan dan keindahan di Kota Jayapura ini. Tanamlah bunga dan pohon di lingkungan kita masing-masing, dan secara rutin wujudkan kebersihan di Kota Jayapura ini. Apa yang sudah diberikan alam ini, mari kita rawat,” ungkapnya kepada wartawan.
  Terkait dengan itu, dirinya menegaskan bahwa bagi setiap warga kota yang hidup, makan dan minum serta berusaha di Kota Jayapura, harus taat dan melaksanakan semua aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura. Termasuk tanpa terkecuali para pengusaha-pengusaha dan badan usaha yang berusaha di ruas jalan utama, wajib menanam pohon di tempat usahanya itu, dan merawatnya demi keindahan alam itu sendiri.
  Ditegaskannya, bagi yang tidak patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku, maka Pemkot tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan itu. Sebagai contoh saja, jika ada pemilik usaha yang tidak taat aturanj, maka akan ditegur dan tidak mengindahkan lagi, sudah jelas pencabutan izin usahanya itu.
 “Saya telah menegaskan kepada para pemilik toko untuk menggalakan kebersihan di tempat usahanya, dengan menjaga kebersihan lingkungannya, menanam pohon dilingkungannya, tidak membuang sampah dan membakar sampah di depan usahanya. Setiap kendaraan diwajibkan untuk menyediakan tempat sampah di kendaraannya. Tentunya ada sanksi yang cukup berat bagi warga kota agar tertib membuang sampah, baik pada jam-jam yang sudah ditentukan maupun tidak membuang sampah disembarangan tempat. Sampah tidak boleh dibuang di kali, saluran, dan laut dan lainnya,” tukasnya.
 Pada kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada semua warga Kota Jayapura bahwa kebersihan ini bukan saja tanggungjawab pemerintah kota Jayapura tapi seluruh warga yang tinggal di kota ini, karena pemerintah memiliki keterbatasan baik dalam sumber daya manusia (SDM) maupun anggaran.(nls/nat)
 

Selasa, 09 Agustus 2011

Sidak di Abe, Sejumlah Masalah kebersihan Ditemukan


Selasa, 09 Agustus 2011 , 00:17:00


Wali Kota Jayapura, Drs.Benhur Tommy Mano, MM saat mengecek salah satu saluran air di depan Rumah Makan Lestari Kotaraja yang dipenuhi sampah plastik, Senin (8/8).
JAYAPURA-Sejumlah masalah kebersihan ditemukan Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, MM saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah Distrik Abepura, Senin (8/8). Salah satu masalah yang ditemukan yang membuat Wali Kota Benhur Tommy Mano, geleng-geleng kepala yaitu adanya saluran air yang tersumbat sampah plastik.
Drainase yang dipenuhi sampah plastik tersebut ditemukan tepat di depan Rumah Makan Lestari Kotaraja. Melihat kondisi saluran air yang dipenuhi sampah, Wali Kota langsung memanggil sejumlah pimpinan SKPD yang mendampinginya melakukan Sidak. Bahkan Wali Kota langsung meminta Kepala Dinas Kebersihan, Pemakaman dan Pertamanan (DKPP) Kota Jayapura, PH Mayor untuk memerintahkan jajarannya untuk megangkut sampah plastik tersebut.
Selain mengecek langsung saluran air, Wali Kota juga terlihat mendatangi sejumlah pemilik toko yang berada di ruas Jalan Raya Abepura. Bahkan Wali Kota terlihat sempat menegur beberapa pemilik yang kurang memperhatikan masalah kebersihan di sekitar lingkungan tokonya. Termasuk pemilik toko yang menutup drainase depan tokonya dengan coran semen. Wali Kota juga terlihat meminta para pemilik toko untuk menyipakan tong sampah di tempat usahanya.
Disamping meminta para pemilik toko untuk memperhatikan masalah kebersihan, Wali Kota juga meminta agar mereka memperhatikan masalah keindahan lingkungan. Misalnya menaman bunga atau tanaman lain depan tokonya serta menaikkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-66.
Ditemui Cenderawasih Pos usai melakukan Sidak, Wali Kota Benhur Tommy Mano mengakui ada beberapa titik yang perlu mendapat perhatian erius twerkait masalah kebersihan dan keindahan lingkungan. Sebab daria pantauannya, masih ditemukan adanya sampah yang menumpuk, timbunan bekas pekerjaan galian, rumput yang tinggi serta drainase yang tersumbat sampah. “Masalah kebersihan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi semua komponen masyarakat termasuk swasta ikut bertanggungjawab,” ujarnya.
Untuk itu, Wali Kota mengatakan, Pemkot Jayapura tetap akan memberikan sanksi kepada pihak swasta yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku khususnya menyangkut masalah kebersihan dan keindahan lingkungan. “Bagi yang tidak mengindahkan tentunya ada akibat hukum yang akan ditanggung. Namun hal itu tentunya dilakukan secara berjenjang yaitu dengan memberikan teguran pertama, kedua dan ketiga. Apabila teguran yang diberikan tidak diindahkan, maka dengan terpaksa izinnya dicabut,” tegasnya.
Selain pihak swasta, Wali Kota juga mengharapkan para kepala distrik, kepala kampung dan kelurahan hingga ke RT/RW untuk membantu menyukseskan program Pemkot Jayapura ini. (nls/nat)

Senin, 25 Juli 2011

DPA 2011, BLH Fokuskan Pada Pemeliharaan


PDF Cetak E-mail
 
Kamis, 20 Januari 2011 14:53
Jalan masuk menuju Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Jayapura yang terletak  di Skyland.
Jalan masuk menuju Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Jayapura yang terletak di Skyland.
JAYAPURA—
Di tahun anggaran 2011 ini, DPA Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jayapura lebih memfokuskan kepada kegiatan pemeliharaan dari pohon-pohon yang telah ditanam sebelumnya. Demikian disampaikan Kepala BLH Kota Jayapura M.H.M. Thamrin Sagala, SH.MM kepada Bintang Papua kemarin di Jayapura.
Diungkapkannya, DPA TA 2011 milik BLH Kota Jayapura berkisar Rp. 4,9 Milyar dimana sekitar Rp. 3,9 Milyar diperuntukkan bagi belanja rutin BLH seperti belanja pegawai dan lain sebagainya.
"Sehingga dana sekitar Rp. 1 Milyar tersebut akan dipergunakan untuk pemeliharaan pohon-pohon yang telah ditanam sebelumnya dari kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan," urainya.
Thamrin menuturkan bahwa meskipun DPA BLH Kota Jayapura TA 2011 ini naik sebesar 5 persen, tetapi program dan kegiatan yang akan dilakukan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
"Justru di tahun ini terdapat program-program baru dari pemerintah pusat seperti alokasi dana bagi pengaduan pencemaran lingkungan serta perubahan iklim," imbuhnya.
Dijelaskannya, seperti untuk perubahan iklim, kegiatan ini berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, bahkan Kota Jayapura hanya menerima sedikit untuk anggaran perubahan iklim ini.
"Salah satunya diperuntukkan Badan Penanggulangan Bencana Alam di Kota Jayapura," tukasnya.

Yotefa: dulu, sekarang dan akan datang


Teluk Yotefa
Letaknya yang melingkari sisi timur kota Jayapura dan diapit hutan bakau/mangrove menjadikan Teluk Yotefa sebagai tempat berkembang-biota air seperti udang, kepiting dan udang serta memberikan panorama yang memukau di kawasan perairan Jayapura (Gambar 1)Di sisi lain, hutan bakau di Teluk Yotefa menjadi kawasan penyangga abrasi sungai dan abrasi laut yang mengancam penduduk di kawasan Kampung Tobati dan Kampung Enggros serta Nafri yang merupakan kampung asli masyarakat setempat yang berdiam di sepanjang teluk ini (Gambar 2).
Kawasan Teluk Yotefa yang terkenal karena panorama serta sumberdaya lautnya kemudian ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 372/Kpts/UM/6/1978 tertanggal 9 Juni 1978 dengan tujuan utamanya untuk menjaga kelestarian alamnya.  Memiliki luas kawasan 1.659ha atau 165km2 kawasan ini banyak memberikan harapan karena memiliki ekosistem mangrove, lamun, terumbu karang yang berfungsi sebagai habitat ikan dan organisme laut lainnya, dan yang paling penting sebagai kawasan wisata laut di Jayapura.
Potensi ekosistem mangrove Yotefa
Pada garis pantai yang masih terlindung, potensi mangrove yang ada masih berada dalam kondisi yang baik kurang lebih sekitar 200m ketebalannya dari garis pantai dan sedikitnya terdapat tujuh jenis mangrove antara lain Nypa fruticans (Nipa), Rhizopora apiculata (Mangi-mangi),  R. mucronata (Mangi-mangi),  Ceriops tagal (Lolaro),  Sonneratia alba (Lolaro),  S. caseolaris (Lolaro) dan  S. ovata (Lolaro).
Dari komposisi mangrove yang ada, selain merupakan habitat bagi biota air di sekitarnya, juga dimanfaatkan oleh jenis burung tertentu sebagai habitat mereka juga.  Beberap jenis burung yang sempat diamati di sekitar kawasan, antara lain Pandion haliaetus (Elang tiram), Alcedo azurea (Raja udang biru langit), A. atthis (Raja udang erasia), Egretta garzetta (Kuntul kecil), E. sacra (Kuntul karang), Gygis alba (Dara laut putih), Paradisaea apoda (Cenderawasih besar), Eclectus roratus (Nuri bayan), Lorius lorry (Kasturi kepala hitam) dan Sula leucogaster (Angsa batu coklat).
Dampak Pembangunan terhadap kelestarian Yotefa
Pengembangan wilayah Papua yang berjalan sangat cepat tanpa disadari memberikan konsekuensi yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.  Kawasan bakau yang tadinya mempunyai multifungsi semakin berkurang terlihat dari semakin merebaknya berbagai aktivitas pembangunan seperti pembangunan gudang barang, perumahan, supermarket, tempat hiburan, restoran, hotel, rumah sewa (Gambar 3dan 4). Hutan bakau di daerah Entrop yang termasuk dalam kawasan Taman Wisata Teluk Yotefa mulai berangsur-angsur hilang tahun 1983 ketika Gubernur Irian Jaya (Papua-Red) Izaac Hindom menetapkan Entrop menjadi areal Pasar dan Terminal Induk Kota Jayapura.
Pada tahun 2004 hasil survey Bapedalda Kota Jayapura terhadap parameter kualitas air laut di Teluk Yotefa pada tiga lokasi yaitu daerah Abe Pantai, kawasan rekreasi Pantai Tobati dan Enggros menunjukkan hasil yang menguatirkan.  Di kawasan Abe Pantai misalnya kadar minyak dan lemak mencapai 8,19 mg/lt (standar 5mg/lt).  Selain itu juga terdeteksinya keberadaan kandungan logam berat Chrom (Cr) yang telah mencapai 0,01 mg/lt, Timbal (Pb) telah mencapai angka 0,03 mg/lt serta kadar Merkuri (Hg) sebesar 0,02 mg/lt yang seharusnya tidak boleh ada dalam air dengan persyaratan kualitas air sehat.
Keberadaan ketiga jenis logam berat ini diduga akibat akumulasi dalam kurun waktu tertentu sebagai akibat aktivitas berbagai usaha industri yang berkembang akhir-akhir ini di Jayapura khususnya di sekitar perairan Teluk Yotefa (Hamadi, Entrop, Kotaraja, Abepura dan Jayapura), misalnya perbengkelan kendaraan bermotor misalnya merebak dengan pesatnya di sepanjang jalur Jayapura – Abepura – Abe Pantai. Penanganan limbah bengkel, sisa olie, minyak dan cairan berbahaya lainnya yang kurang baik tanpa disadari terbawa saluran air, sungai kecil yang kesemuanya bermuara di Teluk Yotefa. Akibat limpahan sampah industri dan rumah tangga lainnya telah membuat permukaan Teluk Yotefa di bagian-bagian tertentu kelihatan seperti berminyak.  Kondisi ini semakin diperburuk dengan pembuangan limbah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, RS Bhayangkara di Kotaraja dan RS TNI AL di Distrik Jayapura Selatan yang kesemuanya bermuara di Teluk Yotefa.
Perkembangan kota Jayapura menjadi kota jasa, perdagangan, dan pariwisata sudah barang tentu harus didukung oleh fasilitas pelabuhan bongkar muat barang dan penumpang yang layak dan memenuhi syarat. Konsekuensi dari pertumbuhan arus bongkar muat kontainer yang begitu pesat  yaitu perbaikan fasilitas penunjang yang memadai, diantaranya pembangunan dermaga kontainer dan lapangan penumpukan peti kemas, karena fasilitas yang ada sudah tidak mendukung disamping fasilitas dermaga yang sudah tua sehingga perlu pengembangan areal pelabuhan (Gambar 5).  Dikuatirkan dampak dari perluasan sarana pelabuhan ini yaitu konversi kawasan pesisir termasuk areal mengrove yang tersisa untuk penataan fasilitas pelabuhan yang akan dibangun.
Usaha mempertahankan kondisi kawasan
Keindahan alam Teluk Yotefa bukan hanya kiasan belaka, karena Kelompok Musik Mambesak dari Universitas Cenderawasih pada masa tenarnya di tahun 80-an pernah mempopulerkan keindahan pesona alam Teluk Yotefa melalui salah satu syair lagunya.  Sejalan dengan pengembangan kota Jayapura yang semakin pesat, sepertinya pesona teluk Yotefa semakin memudar, karena nampaknya orang di sekelilingnya kurang peka mendengar keluhan Yotefa yang semakin hari semakin berat memikul beban moral kepopulerannya sebagai kawasan yang memiliki pesona alam pantai yang indah.
Langkah yang ditempuh Pemkab Kota Jayapura melalui penanaman 2000 bibit pohon bakau di sekitar Yotefa pada peringatan hari Lingkungan Sedunia, 5 Juni 2007 yang lalu cukup beralasan, karena ingin mengantisipasi kemungkinan bencana alam banjir dan abrasi laut dan arus gelombang pasang seperti yang dialami oleh Negara tetangga PNG pada tahun 2005 lalu yang pada akhirnya akan dirasakan oleh rakyat kecil yang mendiami Kampung Tobati, Enggros dan kawasan pertumbuhan Entrop.
Kondisi topografi kota Jayapura memang agak unik karena daerah yang tinggi (pegunungan) ditemukan pada bagian belakang sedangkan hamparan lahan datar dan laut di bagian depannya, sehingga tidak ada pilihan lain Pemkot Jayapura harus lebih proaktif untuk memikirkan penanganan limbah cair supaya tidak mencemari laut.  Dalam era sekarang ini, jika penataan tata ruang kota yang dikembangkan tidak sesuai dengan peruntukan lahan dan tanpa melalui AMDAL, “karena kontribusinya cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pada akhirnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan alam di sekitarnya seperti perubahan fisik bentang alam dan penangangan limbah yang dapat  mengancam kehidupan mahluk hidup lainnya.  Kerjasama antar instansi perlu dipertegas melalui pendekatan pengelolaan kolaborasi berbasis pemberdayaan masyarakat yang merupakan pemegang hak ulayat, karena jika masyarakat merasa memiliki kawasan, maka mereka akan berusaha untuk menjaga kelestarian kawasan dimana mereka tinggal.  Usaha penyadaran terhadap masyarakat melalui tindakan advokasi perlu juga ditingkatkan.  Semua usaha yang dilakukan perlu pula diikuti dengan upaya penegakan hukum yang serius misalnya pembuatan PERDA  guna mengantisipasi tragedi lingkungan di Teluk Yotefa.  Memulai sesuatu yang belum pernah dicoba memang terasa berat, tapi kalau tidak diupayakan, kapan angan-angan kan terwujud?